Urine palsu ini terbukti ampuh membuat para pembelinya lolos dalam uji narkoba.
Salah satu toko di Selandia Baru menjual urine sintetis untuk mengecoh petugas penguji kesehatan. Urine palsu ini terbukti ampuh membuat para pembelinya lolos uji kandungan narkoba dalam tubuh.
Urine palsu yang mempunyai kandungan komposisi kimia persis seperti urine asli ini dijual di sebuah toko bernama Hempstore di Selandia Baru. Pemilik toko tersebut, Chris Fowlie, beralasan bahwa dengan menjual urine palsu ini mereka telah mengembalikan hak privasi individu kepada pelanggannya.
“Uji narkoba secara acak telah melanggar Undang-undang Hak Asasi dan pelanggaran privasi, serta melanggar prinsip praduga tak bersalah,” ujar Fowlie seperti dilansir dari laman New Zealand Herald.
Banyak yang mengaku tertolong dengan adanya produk ini. Para pelanggan di tokonya biasanya adalah pengkonsumsi narkoba yang ingin masuk ke sebuah perusahaan, namun harus lebih dulu melalui proses uji urine.
“Benda ini memberikan saya pekerjaan impian saya. Sangat menakjubkan,” ujar seorang wanita yang mengaku menggunakan produk ini.
Urine palsu dengan nama produk “Quick Fix” dibanderol US$75 atau sekitar Rp683 ribu dan dijual di situs Hempstore. Toko ini mengatakan bahwa produk ini telah melalui uji obat dan makanan oleh badan terkait di Selandia Baru. “Harga ini murah ketimbang harus kehilangan pekerjaan,” ujar penjualnya.
Penjualan Quick fix juga disertai dengan pemanas yang akan menyamakan suhu urine dengan tubuh serta sebuah corong agar seolah-olah pengguna benar-benar buang air kecil jika ada yang mengamati.
“Dengan sedikit latihan, corong ini akan membuat anda seperti buang air kecil sungguhan,” tulis situs ini.
Ahli dari departemen riset dan penelitian lingkungan Selandia Baru, Paul Fitzmaurice, mengatakan bahwa urine palsu itu sangat sulit untuk dibedakan dengan yang asli, walaupun tidak berbau seperti yang asli.
“Benda ini terlihat seperti urine asli dan memiliki kandungan kimia seperti aslinya,” ujarnya.
Menurut Departemen Tenaga Kerja, Selandia Baru memperbolehkan tempat kerja untuk melakukan uji narkoba, namun pengujian ini terbatas pada pekerjaan di mana penyalahgunaan zat-zat terlarang dapat membahayakan lingkungan kerja. (hs)
source: vivanew.com
0 komentar:
Posting Komentar
ayo tinggalkan komentar mu :D