Banner

zzz

Senin, 01 Maret 2010

pemerkosa di AS divonis 450 tahun penjara

Seorang pemerkosa berantai mendapat vonis penjara yang luar biasa lama. Pria AS bernama Boker Thomas itu dijatuhi hukuman penjara lebih dari 4 abad!

Demikian diberitakan New York Daily News seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (25/2/2010). Pria berusia 31 tahun itu terbukti bersalah atas pemerkosaan 7 wanita. Oleh pengadilan New York, pria pemerkosa itu divonis penjara 430 tahun.

Kejahatan itu dilakukan Thomas di elevator-elevator, anak tangga ataupun apartemen-apartemen. Pemerkosa berantai di New York itu berhasil ditangkap berkat rekaman kamera CCTV.

Dengan rekaman tersebut beserta hasil tes DNA, pengadilan menyatakan Thomas bersalah. Namun di persidangan, Thomas mengaku tak bersalah atas semua dakwaan pemerkosaan.

"Anda bilang Anda bukan monster, tapi Anda predator yang berniat melukai anak-anak. Anda jahat, Anda antisosial, Anda patologis kriminal," cetus Hakim Del Giudice saat pembacaan vonis.

Dalam sidang putusan tersebut, empat dari tujuh korban Thomas hadir. Termasuk seorang korban yang saat diperkosa pada tahun 2008 lalu usianya baru 13 tahun.


narasumber: yahoo.com

2 komentar:

budi mulyono mengatakan...

Halo Heni. Maaf lama tidak berkunjung. Bagaimana kabar sahabatku?

Kira-kira di Indonesia dihukum apa ya? ataumalah lebih ringan dihukumnya.

Salam hangat dari Balikpapan. Linknya sudah aku add ya di Link Sahabat. Silahkan di cek.

ada - ada aja mengatakan...

alhamdulilah sehat :)
wah mungkin kalo di Indonesia paling lama 15 tahun hehe
terimakasih atas pemasangan linknya
semoga bisa tetap menjalin silaturahmi ya :)

Posting Komentar

ayo tinggalkan komentar mu :D

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management