JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, yang juga Menteri Keuangan, mengatakan, penetapan Bank Century sebagai bank gagal pada rapat yang dipimpinnya tanggal 21 November 2008 tidak didasarkan pada keberadaan para deposan besar di dalam bank tersebut. "Tentu saja tidak ada pengaruhnya," ujar Sri Mulyani saat dirinya diperiksa anggota Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Rabu (13/1/2010) di DPR.
Jauh sebelum rapat KSSK pada 21 November itu, yaitu tanggal 13 November, nama-nama deposan besar, menengah, dan kecil dibeberkan dalam sebuah rapat. Nama tersebut misalnya Budi Sampoerna, juga nasabah BUMN, seperti Telkom dan PT Timah.
Ketika ditanya apakah dirinya setuju jika mantan pemilik Bank Century disebut perampok, Sri Mulyani menjawabnya dengan tidak tegas, tetapi diplomatis. "Saya tidak mengenal terminologi hukum perampok. Tapi, dia berbuat kriminal dan sudah diputuskan bersalah. Dengan demikian, saya percaya yang bersangkutan telah melakukan tindak kriminal pidana," ujarnya.
narasumber: kompas
0 komentar:
Posting Komentar
ayo tinggalkan komentar mu :D